Sakramen Krisma dalam Gereja Katolik
Sakramen Krisma, yang juga dikenal sebagai Sakramen Penguatan, adalah salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik. Sakramen ini melengkapi rahmat baptisan dan meneguhkan seseorang untuk menjadi saksi Kristus yang dewasa dalam iman. Melalui Krisma, umat Katolik menerima karunia Roh Kudus secara penuh, yang meneguhkan mereka untuk hidup sebagai murid Kristus yang berani, setia, dan siap mewartakan Injil di tengah dunia.
1. Makna dan Arti Sakramen Krisma
Kata Krisma berasal dari bahasa Yunani chrisma, yang berarti pengurapan dengan minyak suci. Dalam Kitab Suci, pengurapan selalu menjadi tanda perutusan dan kekuatan dari Allah. Para raja, nabi, dan imam diurapi sebagai tanda bahwa mereka dipilih dan dikuatkan oleh Allah untuk suatu tugas khusus.
Dalam Sakramen Krisma, orang yang telah dibaptis diurapi dengan minyak krisma suci oleh Uskup (atau imam yang diberi kuasa), sambil diucapkan kata-kata: “Terimalah tanda karunia Roh Kudus.”
Tindakan pengurapan di dahi ini melambangkan bahwa orang tersebut kini “dimeteraikan” oleh Roh Kudus, menjadi milik Kristus sepenuhnya, dan siap untuk mengambil bagian aktif dalam perutusan Gereja.
2. Dasar Biblis Sakramen Krisma
Sakramen Krisma berakar dalam Kitab Suci.
- Yesus sendiri dipenuhi dengan Roh Kudus ketika dibaptis di Sungai Yordan (Lukas 3:21–22).
- Setelah kebangkitan-Nya, Yesus menjanjikan dan mengutus Roh Kudus kepada para murid-Nya (Yohanes 14:16–17; Kisah Para Rasul 2:1–4).
- Dalam Kisah Para Rasul 8:14–17, para rasul menumpangkan tangan ke atas orang-orang Samaria yang telah dibaptis, agar mereka menerima Roh Kudus.
- Tindakan penumpangan tangan inilah yang menjadi cikal bakal Sakramen Krisma.
Dengan demikian, Sakramen Krisma adalah kelanjutan dari peristiwa Pentakosta dalam kehidupan umat beriman. Roh Kudus yang turun atas para rasul juga dicurahkan atas setiap orang yang dikrisma, agar mereka menjadi saksi Kristus di dunia.
4. Siapa yang Boleh Menerima Sakramen Krisma
Sakramen Krisma diberikan kepada mereka yang telah dibaptis dan cukup dewasa dalam iman. Syarat umum untuk menerima Krisma adalah:
- Sudah dibaptis secara Katolik.
- Telah mencapai usia akal budi, biasanya remaja (sekitar usia 12 tahun ke atas, tergantung kebijakan keuskupan).
- Berada dalam keadaan rahmat, artinya tidak sedang dalam dosa berat. Biasanya calon penerima akan mengaku dosa terlebih dahulu dalam Sakramen Tobat.
- Mengikuti masa persiapan atau katekese Krisma di paroki untuk memahami makna sakramen ini.
- Memilih wali Krisma (pembimbing rohani) yang sudah menerima Sakramen Krisma, beriman Katolik baik, dan dapat menjadi teladan hidup Kristiani.
5. Ritus atau Tanda dalam Sakramen Krisma
Upacara Krisma biasanya berlangsung dalam perayaan Ekaristi yang dipimpin oleh Uskup, sebagai tanda kesatuan dengan Gereja universal. Ritus utama terdiri dari:
- Pembaharuan Janji Baptis
Para calon menegaskan kembali janji baptisan mereka untuk menolak dosa dan setia kepada Allah. - Penumpangan Tangan
Uskup menadahkan tangan di atas para calon sambil memohon agar Roh Kudus turun atas mereka. - Pengurapan dengan Minyak Krisma Suci
Uskup mengurapi dahi setiap calon dengan minyak krisma sambil mengucapkan kata: “Terimalah tanda karunia Roh Kudus.” - Salam Damai
Uskup memberi salam damai sebagai tanda penerimaan penuh ke dalam persekutuan Gereja.
Minyak krisma yang digunakan telah diberkati oleh Uskup dalam Misa Krisma pada Pekan Suci. Minyak ini melambangkan sukacita, kekuatan, dan pengudusan oleh Roh Kudus.
5. Karunia dan Buah Sakramen Krisma
Sakramen Krisma memperdalam rahmat baptisan dan memberi kekuatan rohani bagi penerimanya. Ada tujuh karunia Roh Kudus yang diterima:
- Kebijaksanaan (sapientia) – untuk melihat segala sesuatu dengan pandangan Allah.
- Pengertian (intellectus) – untuk memahami misteri iman dengan lebih dalam.
- Nasihat (consilium) – untuk mengambil keputusan yang benar sesuai kehendak Allah.
- Keperkasaan (fortitudo) – untuk berani membela iman meskipun menghadapi kesulitan.
- Pengetahuan (scientia) – untuk mengenal karya Allah dalam ciptaan dan hidup manusia.
- Kesalehan (pietas) – untuk hidup dalam kasih dan hormat kepada Allah.
- Takut akan Allah (timor Domini) – bukan rasa takut, tetapi hormat mendalam dan kerendahan hati di hadapan Allah.
Buah dari karunia-karunia ini tampak dalam kehidupan yang lebih setia, berani bersaksi, dan siap melayani sesama.
6. Makna Pastoral dan Tanggung Jawab Setelah Krisma
Setelah menerima Sakramen Krisma, seseorang dipanggil untuk:
- Menjadi saksi Kristus dalam perkataan dan tindakan.
- Terlibat aktif dalam hidup menggereja, seperti pelayanan liturgi, kegiatan sosial, atau pewartaan iman.
- Hidup menurut bimbingan Roh Kudus, yang menuntun pada pertumbuhan rohani dan kedewasaan iman.
Sakramen Krisma bukanlah “tanda kelulusan dari Gereja”, melainkan tanda perutusan — bahwa setiap orang yang telah dikrisma diutus untuk mewartakan kasih dan kebenaran Allah di dunia.
7. Penutup
Sakramen Krisma merupakan puncak dari sakramen inisiasi Kristen (Baptis, Ekaristi, dan Krisma). Melalui Krisma, umat Katolik diteguhkan dan dikuatkan oleh Roh Kudus untuk hidup dalam iman yang teguh, penuh kasih, dan berani bersaksi.
Dengan menerima Sakramen Krisma, kita menegaskan kembali komitmen kita kepada Kristus, memperbaharui janji baptisan kita, dan siap melaksanakan perutusan sebagai murid-murid Kristus di dunia.
“Kamu akan menerima kuasa, kalau Roh Kudus turun ke atas kamu, dan kamu akan menjadi saksi-Ku…”
(Kisah Para Rasul 1:8)
